China Jatuhkan Sanksi Cabut Visa Diplomatik AS ke Hong Kong dan Makau


Bendera China berkibar di luar gedung Konsulat Jenderal di San Francisco – Bloomberg

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying tidak memberikan nama spesifik dari mereka yang dijatuhi sanksi.

Beijing – China menyatakan akan menjatuhkan sanksi yang lebih banyak terhadap para pejabat dari Amerika Serikat (AS).

Selain dari pada memberlakukan pembatasan perjalanan baru bagi para diplomat negara itu, juga sebagai pembalasan atas tindakan yang diambil oleh pemerintahan Trump atas Hong Kong.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying tidak memberikan nama spesifik dari mereka yang dijatuhi sanksi, tetapi mengatakan, “Mereka termasuk orang-orang di cabang eksekutif dan legislatif. Demikian juga dengan keluarga dekat mereka serta organisasi non-pemerintah.”

“China juga akan mencabut izin masuk bebas visa ke Hong Kong dan Makau bagi pemegang dari paspor diplomatik AS,” kata Hua dalam briefing reguler di Hong Kong dikutip Bloomberg, Jumat (11/12/2020).

AS mengumumkan sanksi pada hari Senin terhadap 14 anggota Kongres Rakyat Nasional China

Pada saat Presiden Donald Trump  meningkatkan tekanan pada Beijing sebelum Presiden terpilih Joe Biden kini menjabat.

AS telah mengambil banyak hal tindakan tekanan terhadap pihak Beijing dalam beberapa pekan terakhir, termasuk membatasi visa perjalanan untuk anggota Partai Komunis dan melarang impor kapas dari perusahaan yang terkait dengan militer di Xinjiang.

Seorang juru bicara di Kedutaan Besar AS di Beijing menolak mengomentari sanksi terbaru China, tetapi merujuk pada pernyataan yang kemudian telah mengungkapkan kekhawatiran tentang tindakan dari Beijing terhadap Hong Kong sebagai pusat keuangan.

Keadaan Hongkong

Hong Kong terus diguncang oleh pergolakan politik dalam wqktu beberapa pekan terakhir.

Bulan lalu, China mengeluarkan resolusi yang memungkinkan diskualifikasi anggota parlemen Hong Kong yang dianggap tidak cukup setia.

Akibatnya, sejumlah legislator dari oposisi mengundurkan diri secara massal.

Aktivis terkemuka Joshua Wong dan Agnes Chow juga dijatuhi hukuman penjara karena telah memimpin protes tahun 2019 di luar markas polisi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengeluh tentang sanksi AS yang telah membatasi aksesnya ke layanan perbankan. (ferd)

| John Andhi Oktaveri

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.