KPK Minta Akademisi Buat Kajian Berantas Korupsi


kpk-minta-akademisi-buat-kajian-berantas-korupsi

SOLO –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikusertakan akademisi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Akademisi di Perguruan Tinggi (PT) bisa membuat kajian tentang modus operandi korupsi di daerah. Sebab modus yang digunakan setiap daerah berbeda-beda.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH MH, saat menghadiri Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dalam Upaya Menciptakan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (31/1).

“Modus korupsi di daerah beda-beda, di Jawa beda dengan di Papua atau di Aceh. Jika modus bisa diketahui, maka tindak pidana korupsi bisa dicegah,”  katanya.

Menurut Basaria, KPK tidak bisa berjalan sendiri untuk mengatasi korupsi. Melalui kerja sama dengan akademisi, diharapkan mampu membuat kajian pola modus di setiap daerah.

“Akademisi lebih jeli, dan kepala daerah tidak bisa menolak kehadiran mereka. Apalagi, tidak semua kepala daerah bisa terbuka, sehingga kami berharap akademisi mampu mendekati mereka,” katanya lagi.

Akademisi bisa menjadi pengawas eksternal sehingga bisa lebih jernih dalam mengawasi pemerintah daerah. Selama ini, pengawasan di pemerintah daerah dilakukan pengawas internal yang ditunjuk sendiri oleh pemerintah.

Jika pengawas internal tidak ditunjuk oleh pemerintah sendiri maka tidak akan ada rasa takut.

Sementara itu, Irjen Kemenristekdikti Prof Dr Jamal Wiwoho, pada kesempatan yang sama mengatakan di lingkungan perguruan tinggi, banyak potensi tindak pidana korupsi. Di antaranya, masih adanya pemotongan beasiswa untuk mahasiswa.

“Soal perjalanan dinas, ini masalah serius.  Sering dosen mendapat undangan mendadak tapi karena birokrasi lama maka sebelum izin turun sudah berangkat. Potensi lain soal gratifikasi, tender, hibah, kerjasama antara universitas dengan pihak lain yang tidak dilaporkan,” katanya.

Sedangkan Rektor UNS Prof Dr Ravik Karsidi, mengatakan UNS membentuk tim reformasi birokrasi yang bertugas mengawal proses reformasi birokrasi. | ferd©

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.